JPNN.com - MENJELANG Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, salah satu isu yang patut ditempatkan secara jernih dalam perspektif hukum organisasi ialah syarat calon Ketua Umum PBNU yang disebut harus bukan pengurus partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik selama satu tahun terakhir.