Diskusi Motor Listrik Nasional (Molinas) di Bisnis Indonesia. Foto: Fitra Andrianto/kumparanPemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk mempercepat penyerapan Motor Listrik Nasional (Molinas) di pasar domestik. Selain menyiapkan insentif bagi konsumen, pemerintah juga akan mendorong penggunaan produk tersebut di lingkungan instansi pemerintah, BUMN, hingga BUMD.Asisten Deputi Pengembangan Industri Kemenko Perekonomian, Atong Soekirman, mengatakan skema insentif untuk mendorong pembelian motor listrik baru maupun program konversi masih dibahas lintas kementerian.Untuk segmen motor listrik baru, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal bertindak sebagai instansi pengampu melalui skema bantuan pembelian. Sementara itu, program konversi motor bermesin konvensional menjadi listrik berada di bawah naungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)."Kaitannya motor ini Kemenperin itu bentuknya adalah bantuan pembelian, sama dengan konversi juga bantuan. Artinya, program ini juga akan disarankan ke APBN maupun PPN, pengampunya tetap di Kementerian Perindustrian," ujar Atong dalam sebuah pemaparannya di Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan Ekosistem Motor Listrik Nasional (MOLINAS) di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (13/8/2026). Foto: Zamachsyari/kumparanSelain bantuan pembelian, pemerintah juga masih mematangkan opsi insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Skema tersebut menjadi salah satu pilihan yang disiapkan untuk membuat harga kendaraan listrik lebih terjangkau dan mendorong penyerapan produk di pasar.Namun, strategi pemerintah tidak berhenti pada pemberian stimulus kepada konsumen. Pemerintah juga menyiapkan pasar awal dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik nasional dalam operasional instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.Arahan serupa juga ditujukan kepada badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD). Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas penggunaan produk Molinas sekaligus menjadi pembuktian, bahwa kendaraan listrik nasional dapat digunakan dalam kebutuhan operasional sehari-hari."Tetap harus dilaksanakan pembelian oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD. Ini salah satu kunci untuk pemasaran. Karena betul, Indonesia itu ada istilah seeing is believing. Suatu produk kalau enggak dipakai di dalam negeri, nanti enggak akan bisa berkembang," tegas Atong.Dengan skema tersebut, pemerintah tidak hanya mengandalkan insentif untuk mendorong konsumen membeli Molinas. Pengadaan oleh lembaga pemerintah dan badan usaha milik negara maupun daerah diharapkan dapat menciptakan permintaan awal sekaligus memperkenalkan produk tersebut kepada masyarakat.