JPNN.com, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dinilai perlu mempertimbangkan secara serius langkah kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah Pengadilan Tinggi Bali memenangkan PT Bali Towerindo Sentra Tbk dalam perkara melawan Pemkab Badung.