Seorang anak melihat api yang membakar semak belukar ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/8/2026). Foto: Rony Muharrman/ANTARA FOTOPemerintah Kota Pekanbaru menaikkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana karhutla. Kebijakan tersebut diambil menyusul meningkatnya eskalasi kebakaran, memburuknya kualitas udara, serta mulai munculnya dampak kesehatan yang dirasakan masyarakat.Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, peningkatan status tersebut ditetapkan berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan. Status tanggap darurat bencana karhutla berlaku selama 14 hari, sejak ditetapkan hingga 7 September 2026."Berdasarkan perkembangan kondisi darurat bencana kebakaran lahan dan hutan, maka perlu ditingkatkan statusnya menjadi status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan," kata Agung, Kamis (27/8).Sebelumnya, status penanganan karhutla di Kota Pekanbaru berada pada level siaga darurat yang telah ditetapkan sejak Mei 2026. Namun, memasuki Agustus, kondisi di lapangan menunjukkan peningkatan eskalasi kebakaran sehingga membutuhkan penanganan yang lebih intensif dan terkoordinasi.Data pemerintah menunjukkan luas lahan yang terbakar di Kota Pekanbaru telah mencapai 85,09 hektare. Sementara itu, jumlah kejadian kebakaran yang tercatat mencapai 150 kejadian."Kondisi tersebut diperparah minimnya curah hujan. Berdasarkan analisis data curah hujan dari BMKG Stasiun Meteorologi SSK II Pekanbaru dan Stasiun Pemantauan Rumbai Timur, sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH) hingga 22 hari dalam kurun waktu satu bulan terakhir," ujarnya.Minimnya curah hujan membuat kondisi lahan semakin kering dan mudah terbakar. Kerawanan juga semakin tinggi di wilayah yang memiliki lahan gambut. Selain meningkatkan potensi munculnya titik api, kondisi lahan yang kering membuat proses pemadaman menjadi lebih sulit."Minimnya curah hujan membuat kondisi lahan semakin kering dan mudah terbakar. Kerawanan juga semakin tinggi di wilayah yang memiliki lahan gambut. Selain meningkatkan potensi munculnya titik api, kondisi lahan yang kering membuat proses pemadaman menjadi lebih sulit," ungkapnya.Peningkatan status menjadi tanggap darurat diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus mempercepat upaya pemadaman kebakaran dan penanganan dampaknya terhadap masyarakat."Penetapan status tanggap darurat bencana karhutla ini berlangsung selama 14 hari ke depan," pungkasnya.