Media first drive mobil listrik BAIC T1 Jakarta-Bandung, (18-19/8/2026). Foto: Sena Pratama/kumparanChief Operating Officer BAIC Indonesia, Dhani Yahya menegaskan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah untuk meningkatkan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) setiap mobil baru yang dijual di dalam negeri."Kita mau maju, kita ingin memulai step pertama kembali ke (penjualan) satu juta unit, setelah itu improve year by year ke 1,5 juta atau 2 juta unit. Nah kami BAIC Indonesia baru hadir kurun lebih kurang 2 tahun," buka Dhani di Bandung, Jawa Barat (18/8/2026) malam.Dhani menambahkan, BAIC baru memulai peruntungan di segmen battery electric vehicle (BEV) lewat model pertamanya yaitu T1 pada tahun ini. Selain fokus menyiapkan strategi volume penjualan, ia berharap kebijakan TKDN dapat lebih fleksibel."Dan kita baru datangkan mobil listrik. Nah ini alasan kenapa kita meminta katakanlah pemerintah dapat consider agar TKDN 60 persen tidak dimulai berdasarkan tahun mulai 2027, tetapi bisa berdasarkan kapan kendaraan listrik ini mulai dirakit di Indonesia," jelasnya.Media first drive mobil listrik BAIC T1 Jakarta-Bandung, (18-19/8/2026). Foto: Sena Pratama/kumparanSyarat nilai TKDN minimal dituangkan di dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 mengenai Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.Pada Pasal 8 diterangkan bahwa Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua dan tiga wajib memenuhi nilai minimal 60 persen pada 2027-2029. Begitu juga KBLBB roda empat atau lebih yang haru memiliki nilai serupa mulai tahun depan."Contoh seperti BAIC T1 ini akan dirakit di Indonesia tahun ini, sehingga kita fulfill 40 persen TKDN dahulu. Nah ini diberikanlah waktu katakanlah 2 tahun, setelah itu wajib naik ke 60 persen, baru berapa tahun bisa masuk ke 80 persen," papar Dhani.BAIC adalah salah satu merek yang juga memanfaatkan fasilitas perakitan milik PT Handal Indonesia Motor (HIM) untuk membuat produk-produknya. Dhani meyakinkan komitmen perusahaan untuk terus mematuhi regulasi pemerintah.Media first drive mobil listrik BAIC T1 Jakarta-Bandung, (18-19/8/2026). Foto: Sena Pratama/kumparan"Jadi harapan kami tentu karena selain investasi kita juga harus melihat bagaimana pada saat 40 persen TKDN ini respons dari masyarakat, respons dari produk tersebut. Tetapi kita tentunya berharap pemerintah bisa me-review, jadi bukan berdasarkan tahun. Tetapi mungkin yang tadi saya sampaikan tadi," katanya.Rentang jarak periode hingga akhir 2026 terkait dengan peluncuran hingga persiapan BAIC T1 masuk produksi lokal, Dhani bilang sangat membutuhkan waktu dan proses yang cukup panjang. Hal tersebut berimbas pada tahap penyerapan TKDN model tersebut."Kita (rakit) di Handal Purwakarta. Jadi untuk memenuhi TKDN 40 persen kita memang butuh cukup 6 bulan, tetapi untuk 60 persen lebih kurang satu tahun lebih," pungkasnya.