Bareskrim Polri Tetapkan 72 Tersangka Kasus Dugaan Pembakaran Hutan dan Lahan

Wait 5 sec.

Dirtipidter Bareskrim Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan. 72 orang tersebut ditetapkan tersangka oleh Polda di 9 wilayah Indonesia.