Polri: Mayoritas Kebakaran Hutan Terjadi karena Dibakar, Bukan Faktor Alam

Wait 5 sec.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Keluarga, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, mulai mengarah ke Jalan Lintas Barat. Foto: Dok. IstimewaBareskrim Polri menyebut mayoritas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kini ditangani penyidik di berbagai daerah terjadi akibat pembakaran secara sengaja, bukan akibat fenomena El Nino maupun musim kemarau panjang.Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan, temuan penyidik di lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat pembakaran yang dilakukan secara sengaja. Salah satunya dibuktikan dengan barang bukti berupa bahan bakar minyak (BBM) yang ditemukan di lokasi.“Sebagian besar yang kami lakukan penyidikan, terbakar karena dibakar tadi. Barang buktinya ada BBM, ada pertalite, ada solar yang di dalam jeriken ataupun di botol tadi,” kata Irhamni usai memberikan keterangan pers terkait perkembangan penanganan karhutla di wilayah Kalimantan di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Minggu (23/8).Menurutnya, kebakaran yang terjadi akibat faktor alam memang dapat terjadi saat musim kemarau. Namun, jumlahnya dinilai tidak banyak dan relatif lebih cepat ditangani apabila tidak ada pemicu lain.“Kalau tidak ada pemicu membakar, saya kira tidak terbakar,” ujarnya.Karhutla Akibat Dibakar Lebih MasifAsap akibat kebakaran hutan dan lahan di Desa Rimbo Panjang, Kampar, Riau. Foto: Dok. kumparanIrhamni menjelaskan, perbedaan antara kebakaran akibat faktor alam dengan kebakaran yang sengaja dipicu manusia. Menurutnya, kebakaran yang dilakukan dengan sengaja dapat terjadi secara masif sehingga lebih sulit dipadamkan.“Kalaupun ada terbakar karena faktor alam, itu kan enggak banyak jumlahnya, segera bisa dipadamkan. Akan tetapi kalau dibakar kan masif, nah itu yang menyulitkan untuk dilakukan pemadaman,” katanya.Lebih lanjut, ia mengatakan, pemerintah bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk Polri dan TNI, telah melakukan persiapan untuk menghadapi potensi karhutla selama musim kemarau panjang.72 Orang Jadi TersangkaDalam perkara yang saat ini sedang ditangani, Polri menetapkan 72 orang menjadi tersangka di berbagai Polda. Berikut rinciannya:1. Polda Riau: 32 Laporan Polisi, 35 orang tersangka2. ⁠Polda Kalbar: 18 Laporan Polisi3. ⁠Polda Sumsel: 15 Laporan Polisi, 15 orang tersangka4. ⁠Polda Jambi: 7 Laporan Polisi, 8 orang tersangka5. ⁠Polda Kalteng: 8 Laporan Polisi, 11 orang tersangka, 1 orang SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)6. ⁠Polda Kalsel: 3 Laporan Polisi, 2 orang tersangka7. ⁠Polsa Kaltim: 2 Laporan Polisi, 1 orang tersangka8. ⁠Polda Aceh: 2 Laporan Polisi9. ⁠Polda Kaltara: 2 Laporan Polisi