Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanPolri tengah menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera. Sejauh ini, sudah ada 72 orang tersangka yang dijerat dalam kasus itu, mereka kebanyakan merupakan petani dan pekerja serabutan.Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan penyidik akan menelusuri aliran transaksi keuangan untuk mengetahui pihak yang berada di balik pembakaran lahan.“Sebagian besar pengakuannya masih individu, tetapi nanti akan kami lihat dari transaksi keuangannya. Apakah biaya itu biaya pribadi ataupun ada aliran-aliran dari korporasi yang menyuruh atau memerintahkan mereka untuk melakukan pembakaran,” kata Irhamni dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Minggu (23/8).Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026). Foto: Rayyan/KumparanIrhamni mengatakan, penyidik tidak akan menjadikan pengakuan tersangka sebagai satu-satunya dasar untuk menentukan keterlibatan pihak lain. Polisi akan mencari fakta dan bukti lain, termasuk transaksi keuangan.“Kami tidak percaya apa pengakuan dia, tetapi fakta, bukti, transaksi, ataupun evidence-evidence lain akan kami cari,” ujarnya.Gandeng PPATKIlustrasi kantor PPATK. Foto: ShutterstockIrhamni mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri arus uang. Menurutnya, penyidik ingin mengetahui apakah para pelaku bekerja atas kepentingan pribadi atau ada pemodal yang membiayai pembakaran.“Kami kelebihannya penyidik adalah bisa menggeledah, bisa menyita, bisa koordinasi dengan PPATK untuk mencari arus ataupun aliran transaksi keuangan,” katanya.Ia menegaskan penyidik masih mendalami transaksi tersebut. Karena itu, polisi belum dapat mengungkap nominal uang yang diduga diterima para pelaku.“Untuk transaksi keuangan sedang pendalaman. Apakah mereka ada yang menyuruh, kemudian ada yang membiayai, tentunya alat-alat pembayaran mereka, transaksi rekening sedang kami upayakan untuk kerja sama dengan PPATK,” ujar Irhamni.Pengakuan Para TersangkaIlustrasi borgol. Foto: Shutter StockIrhamni mengungkapkan sebagian besar tersangka yang telah ditetapkan sejauh ini mengaku melakukan pembakaran untuk kepentingan sendiri. Namun, polisi tidak langsung menerima pengakuan tersebut sebagai fakta akhir.“Sampai hari ini yang kami temukan sebagian besar adalah individu-individu yang memang untuk kepentingan dirinya dan kepentingan yang menyuruh orang lain. Tetapi antara satu dan yang lain sedang kami kembangkan,” ujar Irhamni.Irhamni mengatakan pihaknya juga belum menemukan keterlibatan aparat atau pejabat dalam perkara tersebut.“Aparat ataupun pejabat-pejabat sampai saat ini belum ditemukan. Tetapi kami masih dinamis,” katanya.Selain itu, ia menegaskan penyidikan tidak hanya diarahkan kepada individu yang melakukan pembakaran di lokasi, melainkan juga mengejar pihak yang menyuruh melakukan maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari pembakaran tersebut.“Kami akan kejar sampai orang yang menikmati, menerima keuntungan atas pembakaran tersebut. Baik korporasi ataupun individu akan kami lakukan pengejaran dan lakukan penegakan hukum secara tegas tentunya,” tegasnya.