Presenter Ruben Onsu saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Rabu, (19/2). Foto: RonnyPresenter Ruben Onsu dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/8).Namun pemeriksaan tersebut harus ditunda. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi. "Kemarin RSO melalui kuasa hukum bersurat kepada Satreskrim yang pada intinya mengajukan surat permohonan untuk penundaan pemeriksaan," ungkap Joko Adi, Jumat (28/8) siang. Joko mengatakan bahwa pihak Ruben masih butuh waktu untuk melengkapi berkas-berkas terkait perkara yang dituduhkan kepadanya. Ruben Onsu saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Senin, (3/2). Foto: RonnyPolisi pun telah menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan mantan suami Sarwendah itu. "Untuk dijadwalkan, mohon waktu sampai satu minggu, yaitu hari Jumat tanggal 4 September," katanya. Laporan polisi dibuat pada 22 Agustus 2025. Laporan itu naik dari penyelidikan ke penyidikan pada 25 April 2026. Polisi telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, saat proses penyidikan. Polisi melakukan gelar perkara, kemudian menetapkan Ruben sebagai tersangka.Ruben memberikan tanggapan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan/atau penggelapan. Lewat unggahan di akun Instagramnya pada Sabtu (22/8), Ruben meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.