DPR Sudah Tentukan Tenggat RUU Perampasan Aset, Pengamat Ingatkan Hal Penting

Wait 5 sec.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho mengapresiasi komitmen pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dengan target pengesahan pada 15 Desember 2026.