Ilustrasi tambal ban. Foto: dok. FDR TireUkar Bangkit (68), tukang tambal ban yang menjadi korban pemukulan di kawasan Buah Batu, Kota Bandung, memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Ukar bahkan memutuskan mencabut perkara itu di kepolisian.Ukar mengatakan, keputusan tersebut diambil karena mempertimbangkan usianya yang sudah lanjut serta hubungan dirinya dengan keluarga terduga pelaku."Abah kan nomor satu udah tua. Dia kan banyak teman-temannya, masih saudara juga, bapaknya juga dulu teman Abah," kata Ukar saat ditemui, Jumat (28/8).Ukar mengaku tidak ingin persoalan tersebut berlanjut dan kemudian berdampak kepada keluarga terduga pelaku. Menurutnya, jika perkara diteruskan, bukan hanya pelaku yang akan menghadapi persoalan, tetapi juga istri dan keluarganya."Ya yang namanya kalau dilanjut, pasti orang nanti istrinya, terus saudaranya pasti enek," ujarnya.Ia juga mempertimbangkan proses hukum yang menurutnya dapat berlangsung cukup panjang. Karena itu, Ukar memilih untuk tidak memperpanjang perkara tersebut."Yang namanya dilanjut enek pasti kan satu tahun, dua tahun untuk (hukuman) penganiayaan," tutur Ukar.Ukar Bangkit (68) tukang tambal ban yang menjadi korban pemukulan saat ditemui di sekitar kediamannya di Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jumat (28/8/2026). Foto: Abisatya Ramdhani/kumparanPadahal, Ukar mengaku dirinya tidak mengetahui alasan dipukul. Saat kejadian, ia justru sedang memberikan pertolongan kepada seorang perempuan yang mengalami kecelakaan di depan tempat tambal bannya."Penganiayaan tanpa sebab, tanpa masalah. Orang nolong kok dipukulin, tahu-tahu dipukulin, apa itu kan?" katanya.Ukar mengatakan dirinya memang sempat merasakan sakit akibat pukulan tersebut. Namun, ia memilih mengesampingkan rasa sakit itu dan memberikan maaf kepada orang yang diduga memukulnya."Jadi saya kasihan gitu, walaupun saya sakit biarin lah. Saya sakit, orang lain enak gitu," ujar Ukar.Bagi Ukar, persoalan tersebut tidak perlu diperpanjang jika masih dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Ia mengaku tidak menyimpan dendam kepada terduga pelaku."Dia enggak tahu dia yang melakukan kesalahan, saya yang memberi maafnya gitu," tuturnya.Bahkan, Ukar mengatakan dirinya tetap memberikan maaf meskipun pelaku tidak secara langsung meminta maaf kepadanya."Walaupun dia tidak minta maaf, saya maafkan," katanya.Dimintai Keterangan oleh PolisiSebelumnya, Ukar sempat dimintai keterangan oleh polisi. Ia mengaku terkejut ketika polisi datang ke rumahnya pada malam hari karena dirinya merasa tidak pernah membuat laporan terkait kejadian tersebut."Ya udah pulang, kok malam-malamnya ada polisi. Ya kaget Abah, enggak laporan, enggak bikin laporan," ujarnya.Setelah menjalani proses pemeriksaan, Ukar kemudian kembali datang ke kantor polisi. Ia menyampaikan keinginannya agar perkara tersebut tidak dilanjutkan dan memilih penyelesaian secara kekeluargaan."Ya tadi jam 8 harus ke kantor lagi, ya Abah mengadakan cabut perkara secara kekeluargaan," kata Ukar.Menurutnya, keputusan mencabut perkara bukan berarti ia membenarkan tindakan pemukulan yang dialaminya. Ukar hanya ingin persoalan tersebut berhenti dan tidak menimbulkan masalah baru bagi kedua pihak."Enggak lanjut," tuturnya.Ukar pun kini mengaku kondisinya sudah sehat dan tidak mengalami keluhan berarti akibat kejadian tersebut."Kondisi alhamdulillah sehat, tidak apa-apa," ucapnya.