Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan sambutan pada Pembukaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama di Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/8/2026). Foto: Youtube/Sekretariat PresidenKetua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan panitia berharap seluruh rangkaian Muktamar dapat selesai sesuai target, yakni pada Minggu siang. Namun, dia mengakui terdapat sejumlah isu yang berpotensi membuat pembahasan berlangsung lebih panjang."Ya kita ingin tepat waktu ya. Mudah-mudahan hari Minggu siang udah selesai. Harapan kita tepat waktu Minggu siang selesai," kata Gus Ipul di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8).Menurut Gus Ipul, ada 2 isu yang berpotensi memunculkan perdebatan, pertama adalah aturan mengenai boleh atau tidaknya Wakil Rais Aam dan Wakil Ketua Umum merangkap jabatan."Ya tinggal tadi yang udah pernah saya sampaikan tadi, ada dua isu yang mungkin akan terjadi perdebatan ya, soal boleh tidaknya rangkap jabatan Wakil Rais Aam dan Wakil Ketua Umum," ucap dia.Dia menjelaskan aturan yang berlaku saat ini melarang Rais Aam dan Wakil Rais Aam serta Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum untuk merangkap jabatan."Sekarang ini kan yang enggak boleh merangkap itu adalah Rais Aam dan Wakil Rais Aam, Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum," ujarnya.Namun, menurut Gus Ipul, terdapat perbedaan posisi antara Rais Aam dan Ketua Umum dengan Wakil Rais Aam dan Wakil Ketua Umum dalam hal mandat organisasi. Rais Aam dan Ketua Umum merupakan mandataris Muktamar, sedangkan Wakil Rais Aam dan Wakil Ketua Umum mendapatkan mandat dari formatur."Nah sementara yang mendapatkan mandat dari Muktamar itu adalah Rais Aam dan Ketua Umum. Wakil Ketua Umum dan Wakil Rais Aam itu adalah mandatnya itu mandat dari formatur," kata dia.Suasana Sidang Pleno I di Muktamar ke-35 NU di Ponpes Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026). Foto: Zamachsyari/kumparanGus Ipul mengatakan terdapat wacana untuk mengubah ketentuan tersebut, termasuk menghilangkan larangan rangkap jabatan bagi Wakil Rais Aam dan Wakil Ketua Umum."Ya kita lihat aja, itu memang... Kita lihat aja nanti apakah itu jadi apa ya perdebatan atau bisa diterima apa adanya seperti yang sebelumnya ya kita lihat. Tetapi wacananya seperti itu. Wacananya menghilangkan rangkap jabatan," terang Gus Ipul.Dalam kesempatan yang sama, Gus Ipul menegaskan posisi Ketua Umum dan Rais Aam tetap tidak diperbolehkan merangkap jabatan."Oh enggak, kalau Ketua Umum sama Rais Aam pasti tidak boleh," kata Gus Ipul.Menurutnya, perdebatan justru berada pada posisi Wakil Rais Aam dan Wakil Ketua Umum."Nah sekarang yang jadi perdebatan ini Wakil Rais Aam dan Wakil Ketua Umum ini kan sekarang enggak boleh," ucapnya.Selain persoalan rangkap jabatan, Gus Ipul menyebut model pemilihan Ketua Umum PBNU menjadi isu kedua yang berpotensi memunculkan perdebatan dalam Muktamar."Yang kedua, itu adalah model pemilihan ketua umum. Model pemilihan ketua umum," katanya.