Kuasa Hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji menyoroti Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Pelimpahan dan Penyelenggaraan Pemeriksaan Pokok Perkara dalam hal Terdapat Permohonan Praperadilan.