Purbaya Kejar Perusahaan Baja, Potensi Pajak yang Bocor Capai Rp 5 Triliun

Wait 5 sec.

Menteri Keuangan Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri konferensi pers bulanan mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto: Yasuyoshi Chiba/AFPMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengejar potensi penerimaan pajak dari perusahaan baja yang diduga mengalami kebocoran hingga Rp 4-5 triliun.Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memiliki daftar sekitar 40 perusahaan baja yang perlu diperiksa. Namun, hingga saat ini baru satu perusahaan yang diperiksa dan hasil awalnya menunjukkan potensi kebocoran penerimaan yang cukup besar."Lu mau lihat, kan, perusahaan baja, saya punya list 40. Baru diperiksa satu. Itu aja kita kira mungkin bocor Rp 4-5 triliun,” ujar Purbaya kepada wartawan di gedung Kemenkeu Jakarta, Jumat (28/8).Menurut Purbaya, potensi penerimaan berasal dari berbagai komponen, termasuk bahan bangunan dan biaya operasional. Pemerintah juga bakal menindaklanjuti temuan tersebut melalui proses penagihan dan penyitaan sesuai ketentuan.Selain perusahaan baja, Purbaya menyebut adanya banyak kegiatan impor yang dinilai bermasalah. Barang-barang hasil impor bahkan disebut beredar dan dijual di tempat umum."Terus banyak impor-impor yang bodong juga. Yang dijual di tempat umum. Aduh berapa barang, ya? Kalau disebutin ribut lagi,” ucapnya.Purbaya menilai persoalan tersebut selama ini belum ditangani secara serius. Karena itu, dia berjanji akan memperketat penanganannya dalam waktu dekat.Satu Perusahaan Bisa Sumbang Pajak Rp 1 TMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) didampingi Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama (kedua kanan) saat meninjau Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (6/6/2026). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTOPurbaya menjelaskan upaya pemerintah terhadap perusahaan baja merupakan bagian dari ekstensifikasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, bukan melalui kenaikan tarif."Enggak, intensifikasi, kan, naikkan tarif. Ini ekstensifikasi biasanya diperbesar dengan memaksa dia comply. Satu perusahaan itu aja sampai 1 triliun lho dapetnya lho sebetulnya. Kemarin saya datang itu. Satu tahun, ya? Tiga tahun. Tiga tahun lah,” jelas dia.Potensi penerimaan tak hanya berasal dari Pajak Penghasilan (PPh), tapi juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan persoalan impor.Purbaya memastikan sudah ada tindak lanjut setelah melakukan pemeriksaan langsung terhadap perusahaan tersebut. Kemenkeu kini menghitung besaran kewajiban pajak yang harus dibayarkan."Ada sudah. Sekarang diberikan terus semuanya dan udah dihitung utang pajaknya berapa,” sebut dia.Namun, Purbaya mengakui salah satu kendala yang dihadapi pemerintah adalah proses perpajakan yang masih berjalan lambat.Purbaya Sebut Ada Pihak Internal yang BermainKetika ditanya mengenai kemungkinan adanya pihak internal yang bermain sehingga perusahaan bisa beroperasi selama bertahun-tahun tanpa terdeteksi, Purbaya mengatakan fakta itu menunjukkan adanya persoalan.Pihaknya telah memiliki gambaran mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat. Ia juga memastikan akan ada tindakan terhadap pegawai yang bermasalah."Iya dalam waktu dekat dipecatin [pegawai Direktorat Jenderal Pajak],” beber Purbaya.