Layar menampilkan pergerakan perdagangan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (23/10). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTOBursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) di seluruh pasar mulai sesi pre-opening perdagangan, Senin (24/8).Suspensi dilakukan setelah perseroan menunda pembayaran bunga obligasi yang seharusnya jatuh tempo pada 24 Agustus 2026. Nilai bunga yang berpotensi ditunda mencapai sekitar Rp 60,82 miliar, berasal dari pembayaran bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Seri C.Dalam pengumumannya, BEI menyebut keputusan suspensi mengacu pada surat ADHI Nomor 014-19/2026/010 tertanggal 21 Agustus 2026 mengenai informasi kesiapan dana pembayaran jatuh tempo bunga obligasi. BEI juga mengacu pada surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengenai penundaan pembayaran bunga obligasi tersebut.Dua obligasi yang pembayaran bunganya ditunda yakni Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri B (ADHI03BCN3) dan Seri C (ADHI03CCN3).Ilustrasi - PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Foto: Widodo S. Jusuf/ANTARA FOTOBEI menilai penundaan pembayaran bunga obligasi tersebut menjadi sinyal adanya persoalan terhadap kondisi kelangsungan usaha perseroan."Atas penundaan pembayaran bunga tersebut, mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan,” tulis pengumuman BEI, Senin (24/8).Penundaan pembayaran ini sebelumnya telah disampaikan manajemen ADHI melalui keterbukaan informasi. Direktur Utama ADHI, Moeharmein Zein Chaniago menyatakan perseroan menghadapi tekanan keuangan yang berdampak terhadap kinerja konsolidasi, posisi likuiditas, dan solvabilitas induk."Bersama ini kami sampaikan bahwa PT ADHI KARYA (Persero) Tbk (Perseroan) berpotensi melakukan penundaan pembayaran bunga obligasi tersebut," tulis Moeharmein dikutip dari Keterbukaan Informasi.