Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Senin (24/8/2026). Sidang beragendakan pembuktian dan pemeriksaan ahli dari Termohon atau Kejagung. Pihak Kejagung menghadirkan 3 ahli.