ENR (32), wanita pengemudi Mitsubishi Outlander yang tabrak 2 mobil di kawasan Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Taman Hapsari, Surabaya, Senin (24/8/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparanWanita pengemudi Mitsubishi Outlander berinisial ENR yang menjadi tersangka setelah menabrak dua mobil dan menewaskan seorang pria berinisial RPK di Surabaya, menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa tersebut.ENR alias Erica mengaku sebelum kecelakaan terjadi, ia baru mengikuti pesta dan mengonsumsi minuman beralkohol."Pesta. Dari tempat pesta. Dari arah sekitaran situ," kata Erica di Kantor Satlantas Polrestabes Surabaya, Senin (24/8)."7 gelasan, (takaran) 1/4 gelas," lanjutnya.Wanita berinisial ENR (32) yang mengemudikan mobil Mitsubishi Outlander menabrak Taksi Listrik Vinfast dan mobil pikap di Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Taman Hapsari, Surabaya, Minggu (23/8/2026) dini hari. Foto: Dok. IstimewaSepulang dari pesta tersebut, ENR mengendarai mobil seorang diri. Ia juga mengaku tidak sadar saat berkendara hingga menabrak dua mobil tersebut."Berangkat sendiri, pulang nyetir sendiri. Karena saya juga enggak sadar. Itu saya juga kaget kelakuan saya seperti itu. Jadi saya malu," katanya.ENR mengaku menyesal atas perbuatannya yang mengakibatkan satu orang tewas dalam kecelakaan tersebut."Nyesel," ujar dia.Sebelumnya, ENR menabrak dua mobil di Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Taman Apsari, Surabaya, pada Minggu (23/8) sekitar pukul 03.30 WIB. ENR diduga mengemudikan mobil dalam pengaruh alkohol."Awalnya kendaraan Mitsubishi Outlander nomor polisi L 1049 OO yang dikemudikan ENR melaju dari arah selatan ke utara, sekitar Jalan Taman Hapsari," kata Galih saat dikonfirmasi, Senin (24/8)."Saat berbelok ke kiri, pengemudi kehilangan konsentrasi akibat pengaruh alkohol dan menabrak taksi listrik VinFast yang sedang terparkir di sisi kanan jalan," lanjutnya.Setelah menabrak taksi listrik, ENR tetap melanjutkan perjalanan menuju Jalan Gubernur Suryo."Samping Alun-alun Surabaya kendaraan tersebut menabrak (korban berinisial) RPK yang sedang menaikkan barang ke mobil pikap Mitsubishi L300 miliknya yang sedang parkir," ucapnya.Akibat kecelakaan tersebut, RPK mengalami luka berat dan dibawa ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Namun, nyawanya tidak tertolong.Galih mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan menunjukkan ENR mengemudikan mobil dalam pengaruh alkohol. Polisi telah mengamankan ENR untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut."Penyebab utama kecelakaan adalah faktor kelalaian manusia, yakni pengemudi mengendarai kendaraan tanpa konsentrasi di bawah pengaruh minuman beralkohol," katanya.