Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta, Ilham Aufa. Foto: IstimewaSengketa pengelolaan TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang, Kota Tangerang Selatan, memanas setelah Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyampaikan klaim berbeda mengenai status aset serta dasar pengelolaan lembaga pendidikan tersebut.Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta, Ilham Aufa, menegaskan tanah dan bangunan TKIP-SDIP Pamulang merupakan aset milik yayasan yang selama ini dikelola secara mandiri."Yang di Pamulang itu murni punya kami. Tanahnya, bangunannya, dan semuanya milik yayasan," kata Ilham saat ditemui wartawan, Senin (24/8).Menurut Ilham, persoalan tersebut berbeda dengan status lahan pendidikan di kawasan Ciputat yang berada di atas tanah negara dan dikelola melalui mekanisme sewa dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.Ia mengatakan hubungan yayasan dengan UIN selama puluhan tahun berjalan baik tanpa konflik berarti. Namun, situasi berubah setelah muncul rencana integrasi sejumlah lembaga pendidikan ke dalam pengelolaan UIN Jakarta.Situasi TK dan SD Islam Pembangunan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Senin (24/8) usai terjadi keributan dengan massa dari pihak UIN. Foto: Dok. IstimewaIlham juga menyebut kenaikan biaya sewa menjadi salah satu pemicu ketegangan. Menurutnya, biaya tersebut naik hingga empat kali lipat dari nilai sebelumnya."Sewanya naik empat kali lipat. Dari sekitar Rp 1 miliar menjadi Rp 4 miliar lebih," ujarnya.Ia mengatakan yayasan sempat mengajukan keringanan dan membayar sesuai nilai sewa sebelumnya. Namun, pembayaran tersebut dikembalikan. Setelah itu, muncul pemasangan plang yang menyatakan sekolah berada dalam penguasaan UIN Jakarta.Selain itu, Ilham menyebut pihaknya menolak proses integrasi yang diatur melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543. Menurutnya, proses tersebut harus tetap mengacu pada ketentuan Undang-Undang Yayasan.Yayasan Sekolah Islam Pembangunan di Pamulang. Foto: Dok. Alumni Sekolah Islam PembangunanUIN Klaim Aset NegaraSementara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memiliki pandangan berbeda mengenai status aset dan alasan dilakukannya alih kelola TKIP-SDIP Pamulang.Kepala Pusat Informasi dan Humas UIN Jakarta, Zaenal Muttaqin, mengatakan alih kelola dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset negara sekaligus memastikan keberlangsungan pendidikan siswa.Menurut Zaenal, kawasan pendidikan TKIP-SDIP Pamulang mencakup lahan sekitar 8.000 meter persegi dan bangunan sekitar 3.000 meter persegi. Dengan estimasi harga tanah mencapai Rp 20 juta per meter persegi, nilai aset tersebut diperkirakan sekitar Rp 160 miliar, belum termasuk bangunan dan fasilitas lainnya."Ini adalah aset negara dengan nilai yang sangat besar. Karena itu, UIN Jakarta memiliki tanggung jawab untuk memastikan aset tersebut aman, tidak dialihkan, diagunkan, atau dimanfaatkan tanpa kewenangan yang sah," ujar Zaenal dalam keterangan resminya.UIN juga mengungkap adanya informasi mengenai dugaan aset yang pernah diagunkan tanpa persetujuan pihak berwenang. Selain itu, terdapat dugaan persoalan tata kelola dan penggunaan dana yang menurut UIN perlu ditelusuri melalui mekanisme hukum yang berlaku.Meski demikian, UIN menegaskan alih kelola tidak semata-mata berkaitan dengan aset, tetapi juga bertujuan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pendidikan dan melindungi kepentingan siswa."Yang kami selamatkan bukan hanya tanah dan bangunan. Kami juga menyelamatkan sistem pendidikan dan masa depan anak-anak yang bersekolah di sana," kata Zaenal.Siswa Masih Belajar Jarak JauhPascakericuhan yang terjadi di kawasan sekolah pada Sabtu (22/8), kegiatan belajar mengajar di TKIP-SDIP Pamulang masih dilakukan secara pembelajaran jarak jauh (PJJ).Aparat kepolisian juga masih berjaga di sekitar lokasi untuk menjaga situasi tetap kondusif.Hingga kini, sengketa antara yayasan dan UIN Jakarta masih bergulir. Kedua pihak sama-sama menyatakan memiliki dasar hukum atas pengelolaan lembaga pendidikan tersebut.Di tengah perselisihan itu, para orang tua murid berharap konflik segera menemukan penyelesaian agar tidak mengganggu proses belajar siswa.