Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter StockPemerintah Provinsi Sumatera Barat membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk memeriksa dugaan tindakan asusila yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumbar.Kasus tersebut mencuat setelah video yang diduga memperlihatkan 2 ASN diduga melakukan tindakan asusila di ruang kerja beredar dan viral di media sosial.Salah satu ASN yang diduga berada dalam rekaman tersebut menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumbar. Dalam video itu, ia tampak berciuman dengan bawahannya.Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, mengatakan pihaknya telah memanggil 2 ASN yang diduga berada dalam rekaman tersebut untuk dimintai keterangan."Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi," ujar Arry, Senin (24/8) malam.Dari hasil klarifikasi awal, salah satu ASN yang dipanggil mengakui bahwa dirinya merupakan orang yang terdapat dalam rekaman tersebut. Ia juga telah mengundurkan diri dari jabatannya."Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut. Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dari jabatannya," ungkapnya.Arry mengatakan persoalan tersebut selanjutnya akan diproses secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga telah melaporkan perkembangan kasus tersebut kepada Gubernur Sumatera Barat."Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Ilustrasi PNS. Foto: ShutterstockPemprov Sumbar Bentuk Tim Pemeriksa Ad HocUntuk memastikan pemeriksaan berjalan objektif dan sesuai ketentuan disiplin PNS, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.Tim tersebut diketuai Arry. Anggotanya terdiri atas Inspektur, Kepala BKD, serta Asisten II selaku atasan yang bersangkutan."Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.Arry menegaskan Pemprov Sumbar tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan disiplin maupun etika ASN.Namun, ia meminta masyarakat memberikan ruang bagi proses pemeriksaan dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta diperoleh."Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan," tuturnya.Ia menambahkan, jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin PNS, Pemprov Sumbar akan mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan."Prinsipnya, kami akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur," pungkasnya.