JPNN.com, SAMARINDA - Dampak ketidakpastian regulasi dan perizinan pertambangan di Kalimantan dan wilayah lainnya makin parah dirasakan masyarakat. Tak hanya pekerja tambang yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), aktivitas tambang yang lambat bahkan terhenti membuat ekonomi masyarakat lumpuh.