Anggota Komisi III DPR Soroti Kasus Rektor Unsoed: Harus Jadi Alarm Kampus Lain

Wait 5 sec.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Foto: Dok. IstimewaAnggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai kasus Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK terkait dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) harus menjadi alarm bagi perguruan tinggi lainnya.Rudianto mengaku prihatin karena praktik dugaan korupsi kini terjadi di lingkungan kampus yang semestinya menjadi tempat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan."Saya kira kita prihatin ya. Karena ini sudah menjalar ke kampus. Yang namanya kampus itu kan di situ tempat untuk mengembangkan, membina mahasiswa ilmu pengetahuannya, tempat mencari ilmu pengetahuan," kata Rudianto saat dihubungi kumparan, Jumat (21/8).Menurut dia, dugaan praktik korupsi di perguruan tinggi bukan kali pertama terjadi. Karena itu, ia meminta Kementerian Pendidikan serta para rektor meningkatkan pengawasan terhadap tata kelola kampus."Ini harusnya menjadi alarm bagi Kementerian Pendidikan khususnya di kampus-kampus. Bahwa praktik yang harusnya keteladanan harusnya terjadi di kampus, malah perbuatan tercela," ujarnya.Rudianto juga mendukung langkah KPK mengusut dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru tersebut. Menurutnya, penegakan hukum di lingkungan perguruan tinggi penting untuk mencegah praktik serupa terjadi di kampus lain."Apa yang dilakukan KPK ini saya kira upaya penegakan hukum yang harus kita hormati, yang harus kita hargai. Tentu semua sama di hadapan hukum," tegas Rudianto.Meski demikian, Rudianto mengingatkan agar proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang ditetapkan atau diduga terlibat.Ia meminta KPK tidak berhenti pada kasus di Unsoed dan terus melakukan pemantauan, pencegahan, serta penindakan apabila ditemukan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan perguruan tinggi."Bukan hanya Unsoed saya kira, tapi khususnya kampus-kampus besar ya, yang kemudian membuat biaya-biaya kampus menjadi naik dan sebagainya," ujar dia.Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq. Foto: Sumarwoto/ANTARARudianto menilai dugaan praktik tersebut juga berpotensi membebani mahasiswa dan orang tua apabila berkaitan dengan biaya pendidikan maupun proses penerimaan mahasiswa baru.Karena itu, ia meminta rektor sebagai pimpinan perguruan tinggi menjalankan kewenangan dan tanggung jawabnya secara hati-hati serta menjaga integritas dalam pengelolaan pendidikan."Ketika ada peristiwa seperti ini, ini menghentak kita semua, menyedihkan, dan prihatin kita. Mudah-mudahan ini bisa menjadi koreksi bersama insan pendidikan kita di republik ini, khususnya para rektor untuk berhati-hati dalam menjalankan wewenang, fungsi, tugas sebagai rektor," ujarnya.Rudianto menegaskan lembaga pendidikan harus menjaga integritas dan tidak menjadi tempat berkembangnya praktik korupsi."Jangan kemudian justru bertentangan dengan pengabdiannya, bertentangan dengan keilmuannya. Khususnya maunya mencerdaskan, tapi justru praktiknya kotor dalam mengelola pendidikan, itu tidak kita mau," tutup Rudianto.