Populer: BEI Ubah Batas ARA-ARB; Hunian TOD Manggarai Mulai Dibangun

Wait 5 sec.

Pengunjung memotret layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto: Putra M. Akbar/ANTARA FOTO Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah ketentuan batas Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) menjadi salah satu berita populer kumparanBISNIS sepanjang Jumat (21/8). Dimulainya pembangunan proyek hunian TOD Manggarai berkapasitas ribuan unit juga jadi berita populer. Untuk lebih jelasnya, berikut rangkuman berita populer tersebut:BEI Bakal Ubah Aturan ARA dan ARB, Ini Rincian Batas BarunyaPengunjung melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (24/4/2026). Foto: Putra M. Akbar/ANTARA FOTO Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana melakukan penyesuaian pada batasan Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB). Langkah strategis ini sejalan dengan rencana penurunan batas minimum harga saham ke level Rp 50. Dalam klasifikasi baru yang tengah digodok, instrumen saham dengan rentang harga Rp 1-Rp 10 akan dikenakan batas nominal Rp 1 baik untuk ARA maupun ARB. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan likuiditas pasar serta mengoptimalkan mekanisme pembentukan harga (price discovery) yang lebih baik bagi para pelaku pasar modal.Berdasarkan rincian draf terbaru, saham pada rentang harga Rp 11-Rp 200, Rp 201-Rp 5.000, serta di atas Rp 5.000 akan dikenakan batas ARB sebesar 15 persen. Sementara untuk ARA, batasannya akan bervariasi secara progresif, yaitu sebesar 35 persen untuk rentang harga Rp 11-Rp 200, 25 persen untuk Rp 201-Rp 5.000, dan 20 persen untuk saham berharga di atas Rp 5.000. Anggota bursa dijadwalkan melakukan uji coba sistem pada 22 dan 29 Agustus 2026 sebelum implementasi penuh ditargetkan berjalan mulai 7 September 2026.Pembangunan Hunian TOD Manggarai Dimulai, 3.784 Unit Target Rampung 18 BulanSuasana pembangunan rumah susun terintegrasi dengan sarana transportasi atau Transit Oriented Development (TOD) di samping Stasiun Kereta Api (KA) Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTOProyek infrastruktur hunian vertikal terintegrasi di kawasan Transit Oriented Development (TOD) Manggarai, Jakarta, resmi memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking). Proyek strategis ini berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) seluas 2,2 hektar dengan target penyelesaian konstruksi dalam waktu 18 bulan. Langkah ini menjadi bagian integral dari dukungan terhadap program pemerintah untuk menyediakan 3 Juta Rumah Rakyat yang berfokus pada kelayakan, keterjangkauan, dan keberlanjutan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).Secara teknis, proyek ini akan membangun total 3.784 unit hunian vertikal yang tersebar di dua blok utama, yaitu Blok G dan Blok F. Blok G mencakup lahan seluas 7.000 meter persegi untuk mendirikan 3 tower berkapasitas 1.276 unit, sedangkan Blok F dengan lahan seluas 1,5 hektar akan mengakomodasi 5 tower dengan total 2.508 unit. Setiap tower dirancang setinggi 24 lantai dan turut dilengkapi dengan fasilitas pendukung berupa 150 unit ruang ritel guna mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi lokal di kawasan tersebut secara jangka panjang.