Anggota Komisi I soal Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara: Peremajaan Alutsista

Wait 5 sec.

KRI Ki Hadjar Dewantara. Foto: AntaraAnggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, mendukung rencana pemerintah menjual kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara. Menurutnya, penjualan kapal perang milik TNI AL itu dapat menjadi bagian untuk peremajaan alutsista.Oleh menilai alutsista yang sudah berusia tua perlu dievaluasi, terutama jika biaya pemeliharaannya semakin tinggi. Menurutnya, mempertahankan alutsista yang sudah uzur justru dapat membebani anggaran.“Kalau memang kapal tersebut sudah berusia tua dan biaya pemeliharaannya sangat tinggi, saya mendukung untuk dilakukan penghapusan atau penjualan. Ini bagian dari peremajaan alutsista TNI,” ujar Oleh dalam keterangannya, Sabtu (22/8).Ia mengatakan keputusan untuk menghapus atau menjual alutsista lama tidak semata-mata harus dilihat sebagai pengurangan kekuatan pertahanan. Sebaliknya, langkah tersebut dapat menjadi bagian dari modernisasi jika dibarengi dengan pengadaan alutsista pengganti yang lebih sesuai dengan kebutuhan pertahanan.Oleh menilai usia alutsista menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan pemerintah. Sebab, semakin tua usia alutsista, semakin besar pula kebutuhan pemeliharaan yang harus dikeluarkan.“Alutsista yang sudah uzur memang tidak bisa dipaksakan untuk terus digunakan. Kalau kemampuan operasionalnya sudah menurun dan pemeliharaannya membutuhkan biaya besar, justru harus dievaluasi. Jangan sampai dipaksakan kemudian membahayakan jiwa prajurit,” tegasnya.Di sisi lain, ia meminta proses penjualan KRI Ki Hajar Dewantara dilakukan secara transparan dan akuntabel serta mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.“Yang paling penting bukan sekadar menjual alutsista lama, tetapi bagaimana hasilnya kemudian mendukung program peremajaan. Jangan sampai alutsista lama dilepas, tetapi penggantinya tidak disiapkan,” katanya.Oleh berharap pemerintah memastikan hasil dari penjualan alutsista lama dapat mendukung proses modernisasi pertahanan.Ia juga menilai modernisasi TNI AL menjadi hal penting mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan dengan wilayah laut yang luas. Karena itu, kekuatan armada laut perlu ditopang kapal-kapal perang yang mampu menjalankan tugas secara optimal sekaligus memberikan jaminan keselamatan bagi para prajurit.“Indonesia adalah negara kepulauan dengan wilayah laut yang sangat luas. Karena itu, modernisasi kekuatan TNI AL harus menjadi prioritas. Prajurit kita harus dibekali alutsista yang layak, modern, dan aman untuk menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara,” ungkapnya.Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyerahkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR. Salah satu topik yang diminta persetujuan dalam Surpres itu, yakni penjualan kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara.“Perlu kami beri tahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI, yaitu R-33 tanggal 14 Juli, hal Permohonan Persetujuan DPR RI Terhadap Penjualan Barang Milik Negara berupa 1 unit Kapal Eks KRI Ki Hajar Dewantara,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).KRI Ki Hajar Dewantara merupakan salah satu kapal TNI AL yang sudah lama bertugas. Berikut spesifikasi KRI Ki Hajar Dewantara:KRI Ki Hajar Dewantara resmi bertugas di TNI AL sejak 1981. Kapal ini merupakan kapal perusak dengan peluru kendali. Kapal ini juga dilengkapi dengan dek pendaratan helikopter.Selain kapal penghancur, KRI Ki Hajar Dewantara juga berperan sebagai kapal latihan.Saat ini, KRI Ki Hajar Dewantara berada di bawah komando Koarmada II TNI AL. Tapi, karena usia dan performa mesin yang terus menurun, kapal ini masuk masa pensiun pada 2019.