Pemerintah Perkuat Perlindungan Penyintas, 34 Korban Terorisme Terima Bantuan

Wait 5 sec.

Pemerintah memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak korban terorisme melalui kolaborasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).