Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa dana tersebut telah ditransfer pada Senin, 24 Agustus 2026, oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Rincian penyaluran mencakup Rp40 miliar untuk Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi NTT dan masing-masing Rp20 miliar untuk delapan kabupaten terdampak, yakni Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ende, Ngada, Nagekeo, Sikka, dan Flores Timur.Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat penanganan dampak bencana, yang hingga kini telah menewaskan puluhan jiwa dan merusak ribuan rumah. Pemerintah daerah diminta segera memanfaatkan dana sesuai kebutuhan penanggulangan darurat, pemulihan infrastruktur, dan bantuan bagi masyarakat terdampak. Selain bantuan finansial, pemerintah juga terus mengerahkan personel dan logistik untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah NTT.