JPNN.com, JAKARTA - Anggota MPR dari kelompok DPD Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menyambut baik percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana yang ditargetkan dapat disahkan paling lambat Desember 2026.