BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat patroli malam di sejumlah wilayah Kota Balikpapan, pada Sabtu (22/8/2026) Malam.Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama aktivitas yang rawan terjadi pada malam hingga dini hari.Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli merupakan titik yang kerap menjadi tempat berkumpul masyarakat maupun kelompok pemuda. Personel melakukan pemantauan terhadap potensi tindak kriminal, mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), begal, aksi premanisme, tawuran, geng motor hingga balap liar.Selain melakukan patroli dan hunting, personel URC juga memeriksa sejumlah pengendara serta menyambangi masyarakat yang ditemui di lapangan.Petugas memberikan edukasi dan imbauan agar warga tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika beraktivitas pada malam hari.Masyarakat juga diingatkan untuk selalu membawa identitas diri serta melengkapi surat-surat kendaraan ketika bepergian. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung keamanan dan ketertiban lalu lintas sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana di jalan raya.Petugas turut mengajak masyarakat aktif melaporkan apabila mengetahui adanya pelanggaran maupun tindak pidana. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 untuk segera ditindaklanjuti.Dalam patroli tersebut, personel URC juga menyambangi sejumlah kelompok pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam. Petugas memberikan arahan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, termasuk tawuran dan tindakan lain yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., mengatakan patroli preventif merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hari.“Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Patroli dan sambang dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Kombes Pol Tedy.Menurutnya, Polda Kaltim akan terus mengedepankan langkah preventif melalui patroli, pemeriksaan, sambang serta penyampaian imbauan kepada masyarakat.Ia menegaskan, menjaga keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas atau tindak pidana, jangan ragu untuk segera menghubungi Call Center 110 agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” pungkasnya. (*/Humas Polda Kaltim)