Polisi Ungkap Kondisi Revaldo saat Ditangkap

Wait 5 sec.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja, artis Revaldo Fifaldi Suria Permana dihadirkan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanKapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, mengungkap kondisi saat aktor Revaldo (RF) ditangkap di sebuah apartemen di Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (24/8).Polisi menyebut Revaldo masih berada di bawah pengaruh narkotika yang baru dikonsumsinya."Ya, pada saat ditangkap masih seperti itu (dalam pengaruh narkoba). Ya mungkin banyak melamun, melamun, banyak (diam), tapi dia tetap berkomunikasi dengan kami," ujar Nasriadi di kantornya, Rabu (26/8).Meski sering diam dan tatapannya kosong, Revaldo kooperatif kepada petugas. Ia menjawab pertanyaan penyidik mengenai asal barang haram tersebut."Dia menyampaikan apa adanya tentang dia dapat dari mana, kemudian dia beli berapa dan sebagainya, dia komunikatif. Tapi kadang dia diam lagi gitu," lanjut Nasriadi.Tersangka Revaldo saat dihadirkan rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/1/2023). Foto: Dok. Agus ApriyantoKondisi Revaldo yang tidak stabil diduga jadi efek samping dari penggunaan sabu dan obat psikotropika seperti Xanax dan Alprazolam yang juga ditemukan di lokasi."Efeknya masih mengantisipasi, artinya kami terus didampingi oleh tim medis, supaya efeknya itu tidak berdampak negatif pada yang bersangkutan," ungkap Nasriadi.Polisi mendapati Revaldo sedang sendirian di dalam kamar saat penggerebekan berlangsung. Keadaan di dalam unit apartemen tersebut juga menjadi sorotan karena barang bukti narkoba ditemukan tidak di satu titik."Barang bukti yang kami temukan, dia mengonsumsi sendiri di unit apartemennya. Yang disimpan itu berpencar-pencar," jelas Nasriadi."Ada yang disimpan di dalam laci, di boks tempat sepatu. Kami lakukan penggeledahan saat itu, semua unitnya kami geledah dan kita dapat barang-barang bukti tersebut," papar Nasriadi.Barang BuktiRevaldo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Rabu (26/8/2026). Foto: Dok. Polres JakbarSaat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang memperkuat dugaan penyalahgunaan narkoba."Dari tangan yang bersangkutan, dapat disita anggota kami yaitu beberapa perangkat narkoba, seperti ada bong, ada pipet, ada korek api yangdimodifikasi," jelas Nasriadi.Tak hanya alat isap, polisi juga menemukan sisa zat yang diduga narkotika jenis sabu."Ada dua bungkus plastik yang indikasi berisi sabu, dan dua obat yang ada psikotropikanya, seperti Xanax dan satunya, Alprazolam," ujarnya.Revaldo telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika, serta Permenkes Nomor 14 Tahun 2005.