JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk periode tahun 2022 hingga 2026. Pemeriksaan ini rencananya akan dilaksanakan di Polresta Denpasar pada hari ini, Rabu (26/8).