Kuasa Hukum UIN Jakarta Tepis Terjunkan Preman Duduki TKIP-SDIP Pamulang

Wait 5 sec.

Yayasan Sekolah Islam Pembangunan di Pamulang. Foto: Dok. Alumni Sekolah Islam PembangunanKuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, menilai pihaknya tengah menjadi sasaran framing negatif dalam sengketa lahan TKIP-SDIP Pamulang.Hal ini disampaikan Alwanih melalui pesan tertulis pada Rabu (26/8). Ia membantah seluruh klaim represi yang ditudingkan ke pihaknya.“Justru yang berkembang adalah narasi negatif, black campaign, tudingan sepihak, dan framing negatif kepada UIN Jakarta padahal tidak seperti yang tuduhkan,” ujarnya.Alwanih juga menepis tuduhan adanya pengerahan preman oleh pihak UIN untuk mengambil maupun menjual aset sekolah.“Tidak ada preman, yang ada pegawai security, pamdal biasa. Itu hanya framing yang dibangun,” katanya.Yayasan Sebut Ada Penyerangan dan PremanismeSementara itu, Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah, Ilham Aufa, menyampaikan pandangan berbeda. Ia menuding pihak UIN menggunakan jasa pihak luar dalam konflik yang terjadi di lingkungan sekolah.“Situasi yang terjadi adalah mereka malah menggunakan waktu mediasi ini dengan cara penyerangan dan premanisme di lokasi,” katanya saat ditemui di sekitar sekolah, Rabu (26/8).“Jelas di video-video kami mereka itu menggunakan jasa-jasa orang luar yang sangat tidak mengindahkan keadaban yang seharusnya dijunjung,” lanjutnya.Ilham menduga pengerahan pihak luar tersebut berkaitan dengan upaya memutus kepercayaan terhadap yayasan yang selama ini menaungi sekolah.“Saya punya kecenderungan mereka punya niat dengan premanisme seperti ini mematikan atau memutus kepercayaan lembaga yang kita bangun,” tutupnya.Mediasi antara orang tua murid TK-SD Islam Pembangunan dengan pihak UIN Syarif Hidayatullah di Polres Tangerang Selatan pada Senin (24/8/2026). Foto: Dok. Humas Polres TangselPolisi Pastikan KBM AmanDi sisi lain, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Yudhi Susanto mengatakan kedua pihak telah sepakat agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu. Kesepakatan tersebut merupakan hasil mediasi yang diterima langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan pada Senin (24/8).“Dalam rangka mediasi yang diterima langsung oleh Kapolres. Intinya masing-masing pihak sepakat proses belajar mengajar tidak akan terganggu dan berjalan normal,” katanya saat dihubungi kumparan, Rabu (26/8).Yudhi menegaskan persoalan hukum terkait sengketa antara kedua pihak akan tetap berjalan melalui prosesnya masing-masing.“Untuk permasalahan hukum atau sengketanya berjalan sendiri,” ujarnya.Polisi juga memastikan tidak ada lagi pengerahan organisasi masyarakat maupun pihak luar ke area sekolah.“Kami menjamin dan memastikan tidak ada lagi ormas ataupun pihak luar yang berada di area sekolah,” ujar dia.