Bank Mandiri Dipastikan Buka Kembali Rekening Botok sebelum Batas 5 Hari Kerja

Wait 5 sec.

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan. Foto: Bank MandiriRekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pedul Bangsa (AMPB) dari Pati, Supriyono alias Botok, yang sebelumnya mengalami pemblokiran transaksi oleh Bank Mandiri dipastikan akan segera dapat digunakan kembali.Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah Komisi III berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan pihak Bank Mandiri terkait persoalan rekening tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/8).Habiburokhman menjelaskan Komisi III sebelumnya menerima masukan dari masyarakat mengenai rekening Botok yang tidak dapat digunakan.“Komisi III ya atas arahan pimpinan DPR mencermati dan kami mengatakan bahwa sebaiknya rekening tersebut agar bisa diakses kembali oleh pemiliknya ya, karena menurut kami tidak ada hal ihwal terkait pidana,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (26/8).Sementara itu, Direskrimum Polda Metro Jaya, Iman Imannudin, menjelaskan pemblokiran transaksi rekening Botok bermula dari klarifikasi kepolisian terhadap informasi mengenai penghimpunan dana yang beredar melalui media sosial. Langkah itu katanya dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada pemilik akun maupun para donatur, mengingat kegiatan pengumpulan donasi diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.Teller Bank Mandiri menunjukkan uang pecahan Dolar AS dan Rupiah di Bank Mandiri KCP Jakarta DPR, Senin (7/1/2019). Kurs Rupiah terhadap Dolar AS menguat 1,3 persen menjadi Rp14.080. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga“Kenapa demikian? Karena di dalam hal pengumpulan donasi, tentunya ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur agar baik itu donatur maupun penerima donasi memperoleh perlindungan hukum oleh negara,” jelas Iman.Setelah melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait, Iman mengaku telah memperoleh fakta hukum mengenai donasi dan rekening tersebut. Berdasarkan hasil tersebut, penundaan transaksi yang sebelumnya dilakukan dapat dihentikan sehingga rekening kembali dapat digunakan.Katanya, pemulihan penundaan transaksi tersebut sebenarnya dapat dilakukan hingga lima hari kerja berdasarkan ketentuan yang berlaku.“Walaupun berdasarkan undang-undang yang mengatur dapat dilakukan 5 hari kerja, hari ini belum sampai 5 hari kerja, namun demikian kami bergerak cepat untuk memastikan sehingga proses demokrasi dan penyampaian pendapat sebagaimana diatur oleh undang-undang juga bisa terlindungi bagi seluruh masyarakat,” ucap Iman.Selain itu, Iman menyatakan langkah ini juga dilakukan untuk melindungi data pribadi para donatur maupun Supriyono alias Botok dari kemungkinan penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.Menurutnya, berdasarkan hasil pencermatan, tidak terdapat persoalan pidana yang berkaitan dengan rekening tersebut sehingga akses terhadap rekening sebaiknya dipulihkan.“Nah kami tegaskan, setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa hukum tersebut, maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali,” tegas Iman.Ia pun mengatakan Komisi III kemudian meminta Kapolda Metro Jaya dan Direktur Utama Bank Mandiri untuk mempercepat proses pemulihan rekening agar Botok dapat kembali menjalankan aktivitasnya.Sementara itu, Direktur Utama Bank Mandiri Riduan, mengatakan pihaknya menerima arahan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya untuk segera mengaktifkan kembali rekening yang sebelumnya mengalami penundaan transaksi. Ia menegaskan Bank Mandiri akan menjalankan proses tersebut sesuai dengan ketentuan perbankan yang berlaku.Ilustrasi Bank Mandiri. Foto: Dok. Bank Mandiri“Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti, apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi,” tutur Riduan.Riduan juga menyatakan Bank Mandiri akan tetap menjalankan kegiatan perbankan secara pruden dan sehat serta menjaga amanah nasabah dan masyarakat.Adapun Riduan memastikan kondisi perbankan tetap normal. Ia membantah adanya penarikan dana secara besar-besaran oleh nasabah menyusul persoalan rekening tersebut.“(Nasabah tarik uang) nggak ada. Biasa aja ya, semuanya normal,” ucap Riduan saat ditemui usai konferensi pers.Ia juga menilai saham Bank Mandiri yang sempat mengalami penurunan merupakan kondisi yang normal dalam aktivitas pasar. “Normal lah biasa ya, (kondisi) ekonomi,” tuturnya.