JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (26/8).