Belum Terima SE Mendagri, Pemda Pilih Tak Masukkan Data PPPK & PPPK Paruh Waktu

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) memilih tidak memasukkan data PPPK dan PPPK paruh waktu karena belum menerima SE Mendagri.