Ilustrasi Nahdlatul Ulama. Foto: guspanggalih/ShutterstockSistem pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi salah satu isu yang akan dibahas dalam Muktamar ke-35 NU. Salah satu opsi yang mencuat yakni Ketua Umum PBNU nantinya bisa dipilih oleh Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).Wakil Sekretaris Jenderal PBNU KH Imron Rosyadi atau Gus Imron mengatakan, mekanisme tersebut masih menjadi opsi yang akan dibahas dalam Muktamar. Saat ini terdapat dua pilihan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.“Iya, iya. Kalau pilihan AHWA kan memang sudah diatur di anggaran rumah tangga yang lama. Itu kalau pemilihan Rais Aam melalui AHWA sudah, sudah fix berdasarkan aturan lama. Yang berpotensi berubah itu kan pemilihan ketua umum oleh AHWA,” kata Gus Imron, Senin (24/8).Gus Imron menjelaskan AHWA beranggotakan sembilan ulama sepuh yang memiliki kewenangan memilih Rais Aam PBNU.“AHWA ini singkatan dari Ahlul Halli wal Aqdi gitu lho. Jadi ini adalah para ulama-ulama sepuh yang kemudian memilih Rais Aam. Nah Rais Aam itu diambil dari salah satu AHWA yang ada gitu,” kata Gus Imron.“Nanti mereka bersepakat menunjuk siapa yang jadi Rais Aam. Memilih di antara mereka sendiri bermusyawarah berarti gitu. Nah setelah AHWA itu terpilih, Rais Aam sudah terpilih ya kan. Nah baru kan ke ketua umum, calon ketua umum,” lanjutnya.Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU, KH Imron Rosyadi Hamid. Foto: Dok. PBNUMenurut Gus Imron, mekanisme pemilihan Rais Aam melalui AHWA sudah ditetapkan dalam aturan lama. Namun, mekanisme serupa kini berpotensi diterapkan dalam pemilihan Ketua Umum PBNU.“Nah ini yang sekarang sedang dalam isu utama Muktamar ini. Pemilihan ketua umumnya apakah memakai model yang lama waktu di Lampung, dipilih secara langsung oleh muktamirin, atau ketua umum itu dipilih oleh AHWA seperti Rais Aam gitu,” jelasnya.Dengan demikian, terdapat dua opsi yang akan menjadi pembahasan dalam Muktamar NU ke-35. Opsi pertama, Ketua Umum PBNU tetap dipilih secara langsung oleh muktamirin. Lalu opsi kedua, pemilihan Ketua Umum PBNU diserahkan kepada AHWA, dengan mekanisme yang serupa dengan pemilihan Rais Aam.“Jadi nanti isunya di situ. Perubahannya itu opsinya dua. Opsi yang pertama adalah tetap seperti Muktamar Lampung, ketua umum dipilih secara langsung, atau opsi yang kedua ketua umum itu dipilih oleh AHWA,” ungkapnya.Gus Imron menegaskan, dari opsi itu nantinya akan ditentukan ketika Muktamar berlangsung dan bergantung pada keputusan para muktamirin. Artinya, apabila Muktamar NU ke-35 menyepakati perubahan mekanisme dan memberikan kewenangan kepada AHWA untuk memilih Ketua Umum PBNU, aturan tersebut dapat langsung diterapkan dalam Muktamar kali ini.“Iya waktu berlangsung Muktamar. Jadi gini, kalau hasil pembahasan itu apakah berlaku, berlangsung pada Muktamar ini, itu ya tergantung muktamirin. Kalau yang di Jombang dulu memang berlangsung pada waktu itu. Jadi pemilihan AHWA sekaligus berlaku pada Muktamar itu, tidak menunggu Muktamar berikutnya,” tutur dia.Adapun Muktamar ke-35 NU akan digelar pada 27-31 Agustus 2026 mendatang di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.