Pimpinan DPR menerima koalisi masyarakat Pati di DPR, Senin (24/8). Foto: Abid Raihan/kumparanForum Komunikasi Rakyat Pati menyampaikan aspirasi ke DPR RI terkait kondisi Kabupaten Pati yang dinilai belum kondusif. Mereka meminta aparat penegak hukum (APH) memperketat pengamanan dan menindak tegas pihak yang dinilai membuat keresahan.Mereka diterima Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Sarj Yuliati, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Senin (24/8).Ketua Korwil Jateng-DIY Pengurus Pusat LBH GP Ansor sekaligus perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati, Lukman Hakim, mengatakan masyarakat Pati telah merasakan keresahan selama setahun terakhir.“Saya juga ikut tergerak bagaimana masyarakat Pati ini kembali pulih. Saya kira selama ini, selama satu tahun… sakit, Pak. Sakit sekali,” kata Lukman dalam forum tersebut.Dia menyoroti sejumlah kejadian yang dinilai mengganggu ketertiban di Pati. Salah satunya penggunaan sound horeg di tengah alun-alun hingga tengah malam serta aksi di kantor DPRD Pati.“Khususnya kepolisian. Sudah satu tahun kami diacak-acak, di media sosial yang nggak tahu kebenarannya, yang masih disangsikan kebenarannya. Kami menuntut ketegasan,” ujarnya.“Seperti contoh, sebelum tanggal 13 kemarin, sound horeg itu di tengah alun-alun, Pak, sampai jam 12 malam, kami resah. Kedua, kantor DPRD diacak-acak sampai malam. Ada apa ini?” lanjut Lukman.Menurut dia, masyarakat, LSM, dan organisasi masyarakat di Pati telah beberapa kali meminta APH bertindak tegas. Namun, kejadian serupa disebut terus berulang.“Jadi kami menuntut adanya sebuah ketegasan dari aparat penegak hukum, khususnya APH yang ada di Kabupaten Pati,” katanya.“Beberapa kali kami sampaikan, ‘Tolong APH tegas, tolong APH tegas.’ Tapi apa yang terjadi? Dan itu selalu terjadi dan itu selalu terjadi. Ada semacam pembiaran,” sambungnya.Lukman juga meminta DPR mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset. Selain itu, dia meminta adanya regulasi yang mengatur konten di media sosial karena pemberitaan dan konten yang dinilai tidak sesuai kondisi lapangan dianggap turut memperburuk citra Pati.“Jadi gorengannya itu sampai media resmi kalah, Pak. Hoaks-hoaksnya luar biasa. Padahal yang ada di lapangan mereka-mereka paling 10 orang, 7 orang,” ujar Lukman.Pimpinan DPR menerima koalisi masyarakat Pati di DPR, Senin (24/8). Foto: Abid Raihan/kumparanPerwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati lainnya, Doni, menilai ada pihak dari luar Pati yang mengatasnamakan masyarakat Pati dan membuat citra daerah menjadi buruk.“Jadi segelintir orang itu ada beberapa orang yang bukan orang asli Pati, yang acak-acak Pati mengatasnamakan Pati,” kata Doni.Dia juga meminta penguatan tata kelola media sosial dengan melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Dewan Pers.“Di Pati, gara-gara media sosial yang semua orang bawa hp menjadi wartawan dadakan. Nah hak jawabnya ini yang kita gak bisa cari tahu, sehingga dia bisa memberi pati seolah-olah Pati ini jelek,” ujarnya.Sementara itu, perwakilan nelayan Pati, Agung, mengatakan keresahan tersebut berdampak terhadap iklim investasi di daerah. Dia meminta DPR turun langsung melihat kondisi Pati.“Dari investor-investor yang akan masuk, semuanya ketakutan akan Kabupaten Pati,” kata Agung.“Mohon dari Bapak semuanya perwakilan kita, minta turun ke lapangan, turun ke Pati, lihat ini Pati. Keadaan Pati yang sebetulnya, cinta damai, ramah, ingin kita kondusif semuanya,” lanjutnya.DPR Dorong Aparat Pastikan Keamanan dan KetertibanWakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparanWakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan seluruh aspirasi tersebut telah dicatat dan akan diteruskan kepada komisi terkait. DPR juga akan mendorong aparat penegak hukum di Pati untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.“Jangan sampai tadi ada yang disampaikan, seolah-olah ada pembiaran. Nah ini sudah kita catat semuanya,” kata Cucun.Cucun menegaskan masyarakat Pati membutuhkan kepastian hukum agar kondisi daerah kembali aman dan ramah terhadap investasi.“Nah yang disampaikan kita akan bawa ke komisi masing-masing di sini ada Komisi III nanti pasti akan memanggil para aparat penegak hukum yang ada di sana, di Pati,” ujarnya.Wakil Ketua DPR Sari Yuliati juga merangkum lima aspirasi utama Forum Komunikasi Rakyat Pati, yakni percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, optimalisasi peran APH dalam menjaga kondusivitas Pati, peningkatan kesejahteraan petani ketela melalui hilirisasi, pengembangan Pati sebagai kawasan ekonomi strategis, serta penguatan pers dan tata kelola informasi digital.Terkait RUU Perampasan Aset, Sari mengatakan pembahasannya di Komisi III masih berlangsung dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak.“Jadi mungkin bukan diperlambat tidak, tetapi lebih kepada kehati-hatian. Sehingga ketika undang-undang ini jadi, jangan sampai nanti masyarakat juga yang menyesalinya kan gitu,” kata Sari.Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade menyatakan DPR akan mendorong kajian terkait potensi hilirisasi ketela di Pati.“Kalau memang berpotensi dan bisa dieksekusi, tentu kami di Komisi VI nanti akan memberikan dukungan penuh agar pertumbuhan ekonomi di Pati lebih berkembang,” ujar Andre.