JPNN.com, TANJUNG PRIOK - Bea Cukai Tanjung Priok kembali memperkuat pengawasan melalui pengoperasian alat pemindai peti kemas barang ekspor yang berlokasi di Tempat Penimbunan Sementara PT IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) dan digunakan bersama dengan TPS PT Mustika Alam Lestari.