Pitbull Serang Bocah di Bandung, Sahroni Sebut Pemilik Bisa Dipidana Jika Lalai

Wait 5 sec.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyoroti kasus serangan anjing pitbull yang melukai bocah 9 tahun. Pemilik bisa dipidana sesuai Pasal 474 KUHP.