Saksi Akui Diperintah Pejabat Bea Cukai Jadi Perantara Titipan Rp 1,8 M

Wait 5 sec.

Saksi bernama Antonius mengaku sebagai perantara titipan suap Rp 1,8 miliar untuk pejabat Bea Cukai. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta.