JPU Sebut Dakwaan Terdakwa Pemerasan Lengkap, Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Wait 5 sec.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai surat dakwaan terhadap Bangun Paulus Tudungta dalam perkara dugaan pengancaman dan pemerasan telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap.Karena itu, JPU meminta...