Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni (VLA) menerima sejumlah aset mewah dari pihak swasta Eno Bowo Susilo (EBS). Aset tersebut diduga berupa mobil, apartemen, hingga rumah mewah.