JPNN.com, DEPOK - Persidangan perkara dugaan tindak pidana rekayasa proyek fiktif yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kembali bergulir di Pengadilan Negeri Depok pada Jumat (21/8). Sidang lanjutan ini mengagendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak internal perusahaan.