BorneoFlash.com, BERAU – Potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diantisipasi jajaran Polsek Tanjung Redeb dengan memperkuat edukasi dan mengajak masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan.Imbauan tersebut disampaikan kepada masyarakat Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, sebagai langkah pencegahan terhadap kebakaran yang dapat dipicu aktivitas penggunaan api di lingkungan sekitar.Kegiatan dipimpin Kapolsek Tanjung Redeb AKP Amin Maulani, S.H., M.H., bersama personel Polsek Tanjung Redeb. Turut dilibatkan Lurah Gunung Panjang, LPM, Forum RT, tokoh pemuda, serta perangkat kelurahan.Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polsek Tanjung Redeb mengajak seluruh unsur kelurahan untuk bersama-sama meneruskan pesan kamtibmas kepada warga, terutama mengenai bahaya membersihkan sampah, kebun, maupun lahan pekarangan dengan cara dibakar.Kapolsek Tanjung Redeb AKP Amin Maulani mengatakan, kesadaran masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah kebakaran, khususnya ketika kondisi lingkungan kering dan cuaca panas.“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak menggunakan cara membakar dalam membersihkan sampah maupun lahan. Api yang tidak terkendali dapat dengan cepat menjalar dan membahayakan lingkungan sekitar,” ujar AKP Amin.Selain menyampaikan imbauan, personel juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukan pembakaran lahan atau tindakan lain yang menyebabkan terjadinya kebakaran.Polsek Tanjung Redeb mendorong warga memilih cara yang lebih aman dalam menjaga kebersihan lingkungan. Masyarakat diimbau membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan tidak menjadikan pembakaran sebagai cara praktis untuk membersihkan lahan.Upaya pencegahan juga diperkuat melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar kepedulian terhadap bahaya kebakaran tumbuh dari lingkungan masing-masing.Polsek Tanjung Redeb berharap edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko pembakaran secara sembarangan sekaligus mendorong keterlibatan aktif warga dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.Dengan pencegahan yang dilakukan secara konsisten dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, potensi kebakaran di kawasan permukiman, pekarangan, maupun lahan perkebunan di Kelurahan Gunung Panjang diharapkan dapat ditekan. (*/Humas Polda Kaltim)