Pembunuh Ibu dan Nenek di Pasaman Barat Terancam 20 Tahun Penjara

Wait 5 sec.

JPNN.com - Penyidik Polres Pasaman Barat menyatakan HB (32) selaku tersangka pembunuhan ibu dan nenek kandung di daerah itu terancam pidana penjara maksimal 20 tahun.