Petugas Kementerian Sosial melaksanakan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) bagi korban bencana di lokasi pengungsian di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (23/8/2026). Foto: Kemensos RIKementerian Sosial memberikan layanan dukungan psikososial (LDP) bagi korban bencana gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Minggu (23/8/2026). Layanan tersebut diprioritaskan bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak, perempuan dewasa, ibu hamil dan menyusui, serta lanjut usia.Subcluster LDP telah diaktifkan pada hari ketiga masa pengungsian. Sebanyak 18 lembaga dan NGO tergabung dalam subcluster tersebut. Sebagian besar lembaga memberikan layanan untuk anak-anak, sementara pendampingan bagi kelompok non-anak dilakukan bersama tim Kementerian Sosial.Tim LDP melakukan asesmen psikososial untuk mengetahui kondisi psikologis para korban bencana. Hasil asesmen menunjukkan sekitar 19 persen korban berada dalam kategori merah atau berisiko sangat tinggi, 31 persen dalam kategori kuning atau berisiko sedang, dan 50 persen dalam kategori hijau atau berisiko ringan.“Yang merah kami rujuk ke psikolog karena kasus dengan risiko tinggi harus ditangani oleh tim ahli. Sementara yang masuk kategori kuning dan hijau kami dampingi melalui layanan psikososial,” kata Igun Gunawan, Tim Layanan Dukungan Psikososial (LDP) Kementerian Sosial.Petugas Kementerian Sosial melaksanakan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) bagi korban bencana di lokasi pengungsian di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (23/8/2026). Foto: Kemensos RIUntuk korban bencana kategori merah, tim LDP melakukan asesmen lanjutan setelah dirujuk kepada psikolog. Penanganan dilakukan oleh tim psikolog dari universitas serta psikolog yang tergabung dalam tim penanganan bencana untuk memberikan pendampingan kepada warga yang mengalami dampak psikologis atau paparan traumatis berat.Sementara itu, korban bencana kategori kuning dan hijau mendapatkan pendampingan melalui Psychological First Aid (PFA), kegiatan rekreasional, serta aktivitas untuk membantu mengembalikan fungsi sosial.Sebagian warga juga memiliki pengalaman traumatis akibat gempa dan tsunami pada 1992. Pengalaman tersebut dapat kembali muncul ketika terjadi gempa susulan.“Karena sebagian warga memiliki pengalaman traumatis akibat gempa dan tsunami 1992, ketika terjadi gempa susulan ada yang kembali mengalami keterkejutan, kecemasan atau ketakutan. Karena itu, kami memberikan latihan stabilisasi dan grounding agar mereka mengetahui apa yang dapat dilakukan ketika merasa cemas atau takut,” ujar Igun.Selain stabilisasi dan grounding, para korban bencana juga diberikan edukasi dan latihan mengenai langkah penyelamatan diri apabila terjadi gempa susulan.Layanan psikososial dilaksanakan melalui kegiatan harian di lokasi pengungsian. Kegiatan dimulai pukul 06.00 WITA dengan senam pagi bersama yang diikuti warga, anak-anak, relawan, TNI, dan Polri, kemudian dilanjutkan dengan sarapan serta kegiatan bersih-bersih.Pada pukul 10.00–12.00 WITA, kegiatan difokuskan pada pendampingan anak, aktivitas rekreasional, PFA, dan kegiatan psikososial lainnya. Setelah anak-anak beristirahat, kegiatan dilanjutkan pukul 14.00–16.00 WITA bagi perempuan dewasa, ibu hamil dan menyusui, serta lansia. Kegiatan yang diberikan antara lain aktivitas rekreasional dan PFA.Petugas Kementerian Sosial melaksanakan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) bagi korban bencana di lokasi pengungsian di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (23/8/2026). Foto: Kemensos RI“Ada layanan rekreasional, ada pertolongan pertama psikologis, ada layanan untuk mengembalikan fungsi sosial. Dan itu dilakukan secara terprogram dan terstruktur,” kata Igun.Pada pukul 16.00 WITA, kegiatan kembali dilaksanakan untuk anak-anak bersama relawan yang tergabung dalam subcluster LDP hingga menjelang malam.Bagi anak-anak beragama Islam, setelah salat Magrib kegiatan dilanjutkan dengan Magrib Mengaji di musala darurat. Sementara anak-anak beragama Katolik mengikuti kegiatan Sekolah Minggu pada hari Minggu.Layanan dukungan psikososial tersebut terus dilakukan di lokasi pengungsian dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan para korban. Pendampingan diberikan secara bertahap berdasarkan hasil asesmen, termasuk rujukan bagi korban yang membutuhkan penanganan lebih lanjut oleh tenaga profesional.