[img]https://s.kaskus.id/images/2026/08/28/5540_11866619_1898_20260828015730.jpg[/img]RUU Perampasan Aset yang diklaim akan disahkan DPR pada 15 Desember 2026 disebut tak lagi memuat poin yang dianggap krusial oleh pegiat antikorupsi. Jika draf yang keluar Juli lalu itu disetujui maka upaya pemulihan aset dari tindak pidana diyakini justru akan semakin sulit dilakukan.Poin pertama yang hilang terkait pengusutan peningkatan kekayaan secara ilegal (illicit enrichment), menurut Kepala D...selengkapnya