Aksi Spotting Bus di Tol Berujung Kecelakaan, Pengamat: Bisa Dipidana

Wait 5 sec.

Ilustrasi mudik naik bus Foto: Shutter StockInsiden kecelakaan beruntun yang melibatkan armada bus di ruas Jalan Tol arah Tangerang menuju Merak kembali menjadi perbincangan hangat publik. Peristiwa yang dipicu oleh aksi perlambatan laju kendaraan secara mendadak saat sejumlah komunitas pecinta bus membuat konten di bahu jalan tol. Hal ini disinyalir tak sekadar bentuk pelanggaran lalu lintas biasa.Secara aturan dan norma keselamatan, aksi berbahaya yang merugikan pengguna jalan lain di jalur bebas hambatan dapat menyeret para pelakunya ke ranah hukum. Hal ini ditegaskan oleh pengamat keselamatan berkendara sekaligus instruktur dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu.Ia menilai ada indikasi kuat bahwasanya insiden tabrakan beruntun tersebut dipicu oleh perilaku tak bertanggung jawab yang sangat membahayakan nyawa pengemudi lain.Ilustrasi bus pariwisata Foto: yahyaernanda/Shutterstock"Pendapat saya dengan insiden yang terjadi di jalan tol menuju Serang atau Merak, yang diakibatkan adanya perlambatan dari bus-bus tersebut sehingga terjadi tabrakan beruntun, itu saya anggap pemicunya adalah satu perilaku yang membahayakan dan bisa dipidana," ujar Jusri saat dihubungi kumparan, Senin (24/8/2026).Berdasarkan analisis video yang beredar di platform media sosial, Jusri menduga ada kelalaian dari sekelompok orang yang menghambat laju armada bus di tengah jalan. Aksi nekat ini secara langsung memicu pengereman mendadak yang fatal."Patut diduga perlambatan tadi yang dilakukan oleh bus yang ditabrak dari belakang, ada sekelompok orang yang menghambat laju gerakan bus ini. Kalau kita lihat dari rangkaian video sebelumnya, ada sekelompok orang yang ada di bahu jalan, bahkan mengambil badan jalan seakan-akan menyetop," ungkap Jusri.Bus di Tol Kanci Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparanLebih lanjut, ia menekankan bahwa tindakan sekelompok orang yang nekat masuk hingga ke area badan jalan tol sangatlah mengganggu dinamika arus kendaraan yang sedang melaju dalam kecepatan tinggi."Tapi itu mengganggu arus lalu lintas, nah termasuk arus lalu lintas para bus tadi. Ini sekelompok orang tersebut, apapun pengakuannya itu bukan pecinta Busmania, tapi ini sudah terbukti begitu banyak bus yang parkir di bahu jalan," tegasnya.Penumpukan armada di area yang tidak seharusnya membuat ruang gerak kendaraan lain makin menyempit. Fenomena parkir liar di tol ini dinilai sudah di luar batas kewajaran.Ilustrasi kecelakaan bus. Foto: Jaromir Chalabala/Shutterstock"Bukan satu ya, itu banyak lho. Yang turun di bahu jalan pun, yang mengambil badan jalan pun bukan satu-dua orang, banyak juga. Jadi ini jelas dan patut diduga bahwasanya perilaku tersebut mengganggu arus lalu lintas," tambah Jusri.Ia pun menyandarkan analisisnya pada bukti-bukti rekaman visual yang beredar. Menurutnya, bukti rekaman tersebut sudah sangat cukup untuk dijadikan bahan evaluasi hukum bagi kepolisian.