Kasus Rektor Unsoed, Mendikti Minta Layanan Akademik Jangan Sampai Terganggu

Wait 5 sec.

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTOMenteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto meminta jajaran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) segera menggelar rapat koordinasi menyusul penetapan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai tersangka oleh KPK.Brian mengatakan Kemendiktisaintek telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Rektor Unsoed dari internal kampus. Plh tersebut diminta segera berkoordinasi dengan jajaran senat dan dekanat untuk memastikan pelayanan akademik tetap berjalan."Kita sudah menunjuk Plh supaya intinya adalah pelayanan terhadap seluruh civitas akademika, mahasiswa maupun dosen-dosen itu jangan sampai terganggu," kata Brian saat ditemui wartawan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (23/8).Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTODia mengatakan, rapat koordinasi diperlukan untuk memastikan tidak ada layanan akademik yang terhenti akibat proses hukum yang menjerat pimpinan Unsoed."Kita sudah tunjuk Plh dari internal kampus Unsoed untuk langsung melakukan rapat koordinasi dengan jajaran senat, jajaran dekanat, terutama pimpinan perguruan tinggi, untuk segera memastikan tidak ada yang berkurang dari proses layanan," ujarnya.Brian juga mengatakan Kemendiktisaintek akan mengevaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru setelah kasus dugaan korupsi dalam seleksi mahasiswa baru di Unsoed terungkap."Ya kita akan evaluasi semuanya, kita juga sudah berkoordinasi, sudah dibentuk tim untuk melakukan evaluasi proses penerimaan," kata dia.Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Norman Arie Prayogo dan Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTOKPK Tetapkan Rektor Unsoed sebagai TersangkaKPK sebelumnya menetapkan Akhmad Sodiq sebagai tersangka bersama lima orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait seleksi mahasiswa baru Unsoed.KPK mengungkap dugaan praktik jual-beli kuota mahasiswa jalur mandiri. Dari sekitar 245 kuota mahasiswa jalur mandiri, sebanyak 73 kuota diduga telah disiapkan untuk dimintai sejumlah uang.