Mendikti Brian soal Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK: Kita Evaluasi Semua

Wait 5 sec.

Mendikti Brian Yuliarto ditemui usai membuka Repertoar 2025: Refleksi dan Arah Pengembangan Sains dan Teknologi di Gedung Kemendikti, Jakarta Pusat, Sabtu (20/12/2025). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparanMenteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi setelah Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq terseret kasus dugaan korupsi.Akhmad menjadi tersangka KPK dalam kasus pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru.Brian mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dan membentuk tim untuk mengevaluasi proses penerimaan mahasiswa."Ya kita akan evaluasi semuanya, kita juga sudah berkoordinasi, sudah dibentuk tim untuk melakukan evaluasi proses penerimaan," kata Brian saat ditemui wartawan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (23/8).Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti) Stella Christie memberikan keynote speech pada acara kumparan AI for Indonesia 2025 di The Ballroom at Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025). Foto: Aditia Noviansyah/kumparanSedangkan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie mengatakan, pemerintah tidak ingin kasus tersebut hanya dilihat sebagai persoalan individu. Menurutnya, sistem juga perlu diperiksa untuk mencari celah yang memungkinkan terjadinya dugaan pelanggaran."Kita terus-menerus bercermin atas segala sesuatu yang terjadi dan mencari solusi yang terbaik untuk kita semua," kata Stella.Dia menegaskan marwah pendidikan tinggi harus dijaga. Jika dugaan pelanggaran dalam kasus tersebut terbukti, Stella menyebut hal itu sangat disayangkan dan perlu dicari akar persoalannya."Jangan sampai kita hanya satu perkara, tetapi kita melihat secara sistem," ujarnya.Stella menuturkan, evaluasi tidak cukup hanya dilakukan dengan memperketat aturan. Pemerintah juga perlu melihat celah atau motivasi dalam sistem yang memungkinkan penyalahgunaan kewenangan terjadi."Saya rasa aturan bukan saja memperketat, tapi melihat aturan di mana letak motivasi sehingga terjadi sesuatu yang seperti ini. Dan agar sempat tidak terjadi lagi, apa yang harus kita perbuat. Tentu itu pasti akan kita selidiki bersama dari Kemendiktisaintek," jelas dia.Dia menambahkan Kemendiktisaintek akan melakukan penyelidikan dan evaluasi bersama untuk menentukan perbaikan sistem yang diperlukan."Kita harus berani menghadapi kenyataan ini dan harus berani mengambil solusi yang sistematis, bukan hanya solusi tambalan," ujar Stella.Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq (tengah) dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo (kanan) berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTOKPK Tetapkan Rektor Unsoed sebagai TersangkaKPK sebelumnya menetapkan Akhmad Sodiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait seleksi mahasiswa baru.KPK juga mengungkap dugaan pengaturan 73 kuota dari sekitar 245 kuota mahasiswa jalur mandiri untuk dimintai sejumlah uang.