Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Brigjen Irhamni Ungkap Modus Pelaku

Wait 5 sec.

JPNN.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditangani di sembilan kepolisian daerah (Polda).