Pramono Minta Fasilitas Publik Tak Dirusak saat Penyampaian Aspirasi

Wait 5 sec.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat melakukan peninjauan persiapan peresmian LRT Jakarta di Stasiun LRT Manggarai, Jakarta, Senin (24/8/2026). Foto: Nur Pangesti/kumparanGubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Namun, ia mengingatkan agar aksi tersebut tidak disertai tindakan perusakan fasilitas publik.“Demonstrasi itu adalah hak demokrasi, tetapi jangan sampai kemudian melakukan perusakan terhadap fasilitas publik,” kata Pramono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/8).Menurutnya, kerusakan fasilitas publik pada akhirnya akan merugikan masyarakat. Sebab, fasilitas tersebut dibangun menggunakan anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat.“Kalau mencederai itu yang rugi publiknya, yang rugi masyarakatnya. Untuk membangun itu kan perlu dana, dananya dari mana? Dari pajak masyarakat,” ujarnya.Sejumlah massa aksi terlibat kericuhan di depan Gedung Parlemen RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan“Kalau mau demo, apa demonstrasi, lakukanlah tetapi jangan kemudian merusak fasilitas publik. Dan tentunya juga harus diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Pramono.